Orang Tua Meninggal Dunia, Seorang Warga Binaan Polres Sumbawa Diberikan Izin Khusus

    Orang Tua Meninggal Dunia, Seorang Warga Binaan Polres Sumbawa Diberikan Izin Khusus

    Sumbawa Barat NTB - Sebagai Bentuk Kepedulian atas duka yang dirasakan Tahanan Anggota Sat Tahti Polres Sumbawa Barat bersama Penyidik Sat Resnarkoba dan Anggota Sat Samapta melaksanakan Pengawalan dan pengamanan terhadap Tahanan inisial (J) ke Desa Beru Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. Rabu, (05/06/2024)

    Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Menyampaikan izin khusus dapat diberikan untuk kepentingan luar biasa diantaranya menjadi wali nikah anak yang sah menurut hukum, dan menengok keluarga yang sakit atau meninggal dunia. 

     

    "Izin keluar yang diberikan kepada (J) sebagai bentuk turut berbela sungkawa atas duka yang dialami (J) beserta keluarganya, dengan  memberikan Izin Khusus untuk melayat karna orang tuanya Meninggal dunia." Tegasnya. 

    Sebelum memberikan (J) izin khusus, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kelengkapan  dan syarat-syarat izin keluar antara lain surat permohonan dari keluarga, surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau lurah dan juga KTP keluarga penjamin."imbuh kasi humas

    Dalam pelaksanaannya pemberian izin Khusus harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan mendapatkan pengawalan yang ketat dari Petugas Sesuai dengan Setandar Operasional Prosedur. Pengamanan dan pengawalan dipimpin oleh Kasat Tahti Ipda Dwi Stiono untuk mengatisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga lingkungan Bersih, Personel Polres...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Razia, Satlantas Sampaikan Edukasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami